Kajian ini membahaskan metode penelitian hukum yang digariskan oleh Hamka dalam tafsir al-Qurannya, i.e., Tafsir al-Azhar. Ia bertujuan melihat aliran dan konteks pemikiran yang dibawakan dalam perbincangan hukum dan syariah yang terkait dengan aspek pembaharuan dalam ideologi hukum dan fiqh, maqasid, faham maslahah dan usul syariah. Tafsir Al-Azhar dan Tafsir Al-Mishbâh)” adalah benar-benar asli karya penulis kecuali kutipan-kutipan yang sudah disebutkan. Kesalahan dan kekurangan di dalam karya ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab saya. Jakarta, 14 Agustus 2019 Devi Nirmayuni
\n metode dan corak tafsir al azhar
Tafsir al-Qurán dengan corak sufistik ini lahir karena sifat al-Qurán yang multi- Metode Dan Corak Penafsiran Abdul Rauf Al-Singkili. UIN Riau. Corak pemikiran kalam Tafsir al-Azhar: mengenai metode dan corak yang dipakai oleh Raden Penghulu dalam Tafsirnya. Contoh lain seperti jurnal dengan judul Metode Penafsiran Buya Hamka dalam Tafsir AL-Azhar” oleh Aviv Alviyah dari STAI Sunan Drajat Lamongan tahun 2016. Jurnal ini mengupas tentang metode dan aliran Tafsir Al-Azhar serta berbagai al-Azhar karya Hamka, Tafsīr al-Bayan karya Hasbi Ash idiqi, Tafsīr al-Furqan karya A Hasan, dan tafsīr lainnya Kata Kunci: Tafsir Nusantara, Mahmud Yunus, Tafsīr Qur’ān Karīm Selain dari corak fikih, tafsir ini juga kental dengan nuansa sastra, budaya dan kemasyarakatan (al-adab al-ijtima‘i), yaitu suatu corak tafsir yang menjelaskan petunjuk-petunjuk al-Qur’an yang terkait langsung dengan kehidupan masyarakat serta usaha-usaha untuk menanggulangi masalah-masalah tersebut dengan penjelasan yang indah namun mudah
\n metode dan corak tafsir al azhar
seperti, kitab tafsir Al- Šflï…’ Al Karim karangan Muhammad Farid Wajdi, Al Tafsir al Wasith terbitan Majina al Buhuts al Islamiyyat dan tafsir al Jalalain serta tafsir taj al Tafsir karangan Muhammad Utsman Al-Mirqhuni.7 Terkait dengan metode ijmali, tafsir dengan model ini mempunyai beberapa kelebihan dan kekurangan.

10 sangat sulit untuk mengidentifikasi pemikiran pada coraknya karena uraian yang singkat, padat, dan tidak ada pemikiran yang menonjol. Berdasarkan paparan di atas, maka penulis tertarik untuk meneliti tentang KARAKTERISTIK AL-MUKHTASHAR FÎ TAFSÎR AL-QUR`ÂN AL-KARÎM yang meliputi metode tafsir, corak tafsir, dan model penyajiannya. D.

Telp. (061) 6615683 Jurnal TSAQAFAH f Metode Penafsiran al-Qur’an M. Quraish Shihab 249 kecintaannya terhadap Al-Qur’an telah ditanamkan sejak dini oleh ayahnya, Abdurrahman Shihab (1905-1986), seorang ulama ahli tafsir Makassar yang disegani. Ayahnya sering mengajaknya duduk bersama. .
  • twpm0296q0.pages.dev/840
  • twpm0296q0.pages.dev/383
  • twpm0296q0.pages.dev/303
  • twpm0296q0.pages.dev/291
  • twpm0296q0.pages.dev/211
  • twpm0296q0.pages.dev/160
  • twpm0296q0.pages.dev/487
  • twpm0296q0.pages.dev/242
  • twpm0296q0.pages.dev/360
  • twpm0296q0.pages.dev/557
  • twpm0296q0.pages.dev/609
  • twpm0296q0.pages.dev/263
  • twpm0296q0.pages.dev/7
  • twpm0296q0.pages.dev/722
  • twpm0296q0.pages.dev/174
  • metode dan corak tafsir al azhar