Jikaguru memberikan penugasan kepada siswa yang bertujuan untuk mengukur kemampuan dalam menghasilkan karya tertentu dan dilakukan secara berkelompok. Maka jenis penilaian otentik yang tepat adalah. A. Peniaian kinerja B. Peniaian portofolio C. Penilaian proyek D. Penilaian jurnal E. Penilaian diri Jawaban: C Soal 3 SeputarJenjang Jabatan Fungsional Guru. Sebelum tahun 1989, guru bukan termasuk jabatan fungsional maupun jabatan struktural. Pangkat guru dibatasi hanya sampai golongan III/d kecuali guru yang menjadi kepala sekolah yang bisa mencapai golongan IV/a. Ini karena disetarakan dengan eselon IV/d. Pada tahun 1989, dikeluarkanlah Keputusan Menpan
Gurujabatan fungsional umum atau tertentu. By James 2023-07-12 22:30:35. 3 (604 votes) Facebook WhatsApp. Guru jabatan fungsional umum atau tertentu. Perbedaan mendasar dari JFT dan JFU adalah jabatan fungsional umum tidak memerlukan angka kredit untuk pengangkatan dalam jabatan atau untuk kenaikan pangkat. Berikut ini yang tidak termasuk
Penyetaraandalam Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dilakukan dengan tata cara sebagai berikut: a. Instansi Pemerintah menyampaikan hasil identifikasi dan pemetaan jabatan administrasi dalam jabatan fungsional yang akan disetarakan termasuk jabatan khusus yang harus diduduki oleh pejabat Administrator RumpunJabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 235); 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2015 Demikianinformasi "Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional". Terima kasih sudah berkunjung, apabila artikel "Peraturan BKN Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional" ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE kepada teman-teman yang lain.
Kegiatantugas jabatan yang akan dilakukan harus rnengacu pada SKP pejabat struktural eselon Ill sesuai dengan tugas, tanggung jawab, dan wewenang rnenjadi SKP pejabat struktural eselon IV. e. Fungsional Umum dan Fungsional Tertentu 1) Dalam ha1 penyusunan SKP jabatan fungsional urnum, kegiatan tugas
Kepala Biro Umum, Perencanaan, dan Keuangan UNY) UU NO. 5 TAHUN 2014 TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA ASAS, PRINSIP, NILAI DASAR, SERTA KODE ETIK DAN KODE PERILAKU jabatan struktur atau jabatan fungsional tertentu, termasuk Pegawai Negeri Sipil yang: e. Penata, golongan III/c bagi yang memiliki Ijazah Sekolah Guru Pendidikan Luar Biasa
BerdasarkanPermenpanRB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, guru PNS memiliki. 3 Apakah guru termasuk PNS fungsional tertentu? Pasal 36 Jabatan fungsional umum terdiri atas : a. Analis; b. Penyusun; c. Pengolah; d. Pemroses; e. Penyiap; f.
.
  • twpm0296q0.pages.dev/876
  • twpm0296q0.pages.dev/508
  • twpm0296q0.pages.dev/364
  • twpm0296q0.pages.dev/547
  • twpm0296q0.pages.dev/946
  • twpm0296q0.pages.dev/360
  • twpm0296q0.pages.dev/792
  • twpm0296q0.pages.dev/795
  • twpm0296q0.pages.dev/337
  • twpm0296q0.pages.dev/594
  • twpm0296q0.pages.dev/535
  • twpm0296q0.pages.dev/603
  • twpm0296q0.pages.dev/56
  • twpm0296q0.pages.dev/94
  • twpm0296q0.pages.dev/522
  • guru termasuk jabatan fungsional umum atau tertentu